• UGM
  • IT Center
  • Perpustakaan Pusat
  • Research
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian
  • Home
  • Tentang Kami
    • sejarah
    • Visi dan Misi
    • Profil Pengurus
      • Kepala PSKP: Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA.
    • Profil Tim Ahli
    • Profil Peneliti
    • KEPENGURUSAN PSKP
    • Patner
  • Penelitian
  • Kegiatan
    • Workshop
    • Konferensi
    • Pelatihan
    • Diskusi
    • Advokasi
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Monograf
    • Buletin
    • Buku Saku
    • Newslatter
    • Artikel
  • Ruang Pustaka
  • Beranda
  • Newslatter
  • PELA Newsletter Vol. 1 No. 1

PELA Newsletter Vol. 1 No. 1

  • Newslatter, Publikasi
  • 17 March 2017, 08.16
  • Oleh: Admin Jr
  • 0
 

 

Edisi Vol. 1 No. 1 – Juli 2002
Darurat Militer di Siang Bolong
Kontributor
dan Editor
Nanang Pamuji Mugasejati, Lambang Trijono, Samsu Rizal Panggabean, Diah Kusumaningrum, Dody Wibowo, Nurul Aini
Bahasa Indonesia dan Inggris
Konflik di Ambon dan Aceh memang serius. Tapi, betulkah status darurat militer diperlukan di sana? Soal darurat, Aceh sudah darurat sejak dulu. Kalau isu itu baru dimunculkan sekarang, kita jadi bertanya-tanya ada apa di baliknya. Kebangkitan militer?Status darurat adalah status khusus. Darurat militer diterapkan ketika negara runtuh, darurat sipil ketika pemerintah lokal jatuh, dan darurat kemanusiaan ketika fungsi-fungsi pelayanan publik macet total. Yang jelas, ketiganya harus didasari justifikasi politik dan hukum yang kuat. Darurat militer jelas tidak diperlukan di Aceh, Maluku dan derah lain. Negara masih segar bugar, inisiatif damai di kalangan sipil masih tumbuh. Status itu justru akan menghambat inisiatif damai di kalangan masyarakat.

Yang diperlukan adalah upaya damai non-militer seperti mediasi dan negosiasi. Kalau keduanya bisa diupayakan, mengapa harus darurat militer? Seperti petir di siang bolong!

 

Download
pdf format: Pela Newsletter Vol. 1 No. 1 Pela Newsletter Vol. 1 No. 1

Recent Posts

  • Laporan Kegiatan International Immersion Visit Diploma in Women, Peace and Security (WPS)
  • Dinilai Mengancam Demokrasi, PSKP UGM Kritik Keterlibatan TNI dalam Penegakan Hukum Ketahanan Siber di RUU KKS
  • PSKP UGM Desak Aparat Tidak Menggunakan Kekerasan dalam Menangani Gelombang Aksi Demonstrasi
  • Reformasi Polri, PSKP UGM Sebut 5 Hal yang Perlu Dibenahi
  • Peneliti PSKP UGM: Pendidikan Perdamaian Sebaiknya Diajarkan Sejak Dini
Universitas Gadjah Mada

PUSAT STUDI KEAMANAN DAN PERDAMAIAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Sekip K-9 Yogyakarta 55281
email: ps.kp@ugm.ac.id
Telp./Fax : (0274) 520733

© 2017 CSPS Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY