klik image, untuk detil sampul monograf |
Seri Monograf | CSPS Monographs on Conflict Management and Resolution Seri No. 1, Paper No. 3 – Juni 2009 |
Penulis | Lukman Hakim, Andi Ardiasto dan Moch. Faried Cahyono | |
Bahasa | Indonesia | |
Kepastian hukum adalah prasyarat utama terciptanya iklim investasi yang sehat. Hal tersebut dapat terbentuk jika regulasi yang ada mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Bagi pihak investor, keberadaan regulasi bermanfaat untuk menciptakan kondisi yang efesien dalam setiap pelaksanaan operasi sebuah industri. Sedangkan bagi masyarakat umum, regulasi bermanfaat untuk menjamin diberikannya hak-hak masyarakat atas beroperasinya sebuah industri. Dengan kata lain, kepastian hukum akan bermanfaat bagi invertor dalam hal penambahan bersaran keuntungan yang diterimanya dan bagi masyarakat akan mampu menambah tingkat kesejahteraan.
Tulisan ini muncul sebagai tindak lanjut dari temuan Tim Peneliti Pusat Studi Perdamaian dan Keamanan (PSKP) Universitas Gadajah Mada bekerjasama dengan BP Migas dalam penelitian yang berjudul “Peta Dan Resolusi Konflik Migas Di Wilayah Sumatera Bagian Selatan”. Salah satu kesimpulan dari penelitian tersebut adalah terdapat regulasi industri migas yang memberi kontribusi pada terhadap konflik. Paparan berikut menjelaskan persoalan aturan hukum dalam pengelolaan migas dan aturan hukum seharusnya dibutuhkan agar konflik bisa dicegah sejak dini. |
Download Monograf Seri No. 1, Paper No. 3 – Juni 2009 (PDF) |
Persoalan Aturan Hukum (396.62 Kb) |