• UGM
  • IT Center
  • Perpustakaan Pusat
  • Research
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian
  • Home
  • Tentang Kami
    • sejarah
    • Visi dan Misi
    • Profil Pengurus
      • Kepala PSKP: Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA.
    • Profil Tim Ahli
    • Profil Peneliti
    • KEPENGURUSAN PSKP
    • Patner
  • Penelitian
  • Kegiatan
    • Workshop
    • Konferensi
    • Pelatihan
    • Diskusi
    • Advokasi
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Monograf
    • Buletin
    • Buku Saku
    • Newslatter
    • Artikel
  • Ruang Pustaka
  • Beranda
  • Monograf
  • Monograf: Persoalan Aturan Hukum dalam Pengelolaan Migas di Indonesia

Monograf: Persoalan Aturan Hukum dalam Pengelolaan Migas di Indonesia

  • Monograf, Publikasi
  • 17 March 2017, 07.44
  • Oleh: Admin Jr
  • 0
main
klik image, untuk detil
sampul monograf
Seri Monograf CSPS Monographs on Conflict Management and Resolution
Seri No. 1, Paper No. 3 – Juni 2009
Penulis Lukman Hakim, Andi Ardiasto dan Moch. Faried Cahyono
Bahasa Indonesia
Kepastian hukum adalah prasyarat utama  terciptanya iklim investasi yang sehat. Hal tersebut dapat terbentuk jika regulasi yang ada mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Bagi pihak investor, keberadaan regulasi bermanfaat untuk menciptakan kondisi yang efesien dalam setiap pelaksanaan operasi sebuah industri. Sedangkan bagi masyarakat umum, regulasi bermanfaat untuk menjamin diberikannya hak-hak masyarakat atas beroperasinya sebuah industri. Dengan kata lain, kepastian hukum akan bermanfaat bagi invertor dalam hal penambahan bersaran keuntungan yang diterimanya dan bagi masyarakat  akan mampu menambah tingkat kesejahteraan.

Tulisan ini muncul sebagai tindak lanjut dari temuan Tim Peneliti Pusat Studi Perdamaian dan Keamanan (PSKP) Universitas Gadajah Mada bekerjasama dengan BP Migas dalam penelitian yang berjudul “Peta Dan Resolusi Konflik Migas Di Wilayah Sumatera Bagian Selatan”. Salah satu kesimpulan dari penelitian tersebut adalah  terdapat regulasi industri migas yang memberi kontribusi pada  terhadap konflik. Paparan berikut menjelaskan persoalan aturan hukum dalam pengelolaan migas dan aturan hukum seharusnya dibutuhkan agar konflik bisa dicegah sejak dini.

Download Monograf Seri No. 1, Paper No. 3 – Juni 2009 (PDF)
DOWNLOAD: Persoalan Aturan Hukum Persoalan Aturan Hukum (396.62 Kb)

Recent Posts

  • Laporan Kegiatan International Immersion Visit Diploma in Women, Peace and Security (WPS)
  • Dinilai Mengancam Demokrasi, PSKP UGM Kritik Keterlibatan TNI dalam Penegakan Hukum Ketahanan Siber di RUU KKS
  • PSKP UGM Desak Aparat Tidak Menggunakan Kekerasan dalam Menangani Gelombang Aksi Demonstrasi
  • Reformasi Polri, PSKP UGM Sebut 5 Hal yang Perlu Dibenahi
  • Peneliti PSKP UGM: Pendidikan Perdamaian Sebaiknya Diajarkan Sejak Dini
Universitas Gadjah Mada

PUSAT STUDI KEAMANAN DAN PERDAMAIAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Sekip K-9 Yogyakarta 55281
email: ps.kp@ugm.ac.id
Telp./Fax : (0274) 520733

© 2017 CSPS Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY