Kamis, 01 November 2007 | |||
Makalah yang disampaikan Muhadi Sugiono dalam ‘Expert Meeting Group on Strengthening Peacebuilding Commission and Regional Organization‘ (Jakarta, 31 Oktober 2007) ini terkait dengan tantangan yang dihadapi Komisi Peacebuilding yang secara mendasar terkait degan isu-isu konseptual, struktural, dan masalah teknis. Makalah ini hanya terkait dengan isu konseptual dari tantangan yang dihadapi Komisi Peacebuilding. Komisi Peacebuilding didirikan pada 20 Desember 2005 melalui resolusi bersama Dewan Keamanan PBB (S/RES/1645) dan Majelis Umum (A/RES/60/180). Awal tahun ini, Komisi telah menyampaikan laporan kepada Majelis Umum pada tahun pertama operasi dilakukan di dua negara: Burundi dan Siearra Leone (2007). Dalam laporan tersebut, Komisi Peacebuilding menunjukkan bahwa karya-karya Komisi di kedua negara telah memberikan pelajaran bagi kebijakan dan praktek peacebuilding yang lebih baik di masa mendatang. Pada saat yang sama, Komisi juga mengidentifikasi tantangan serius ke depan. Salah satu yang paling serius dari mereka adalah bagaimana untuk mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan yang lebih luas tetapi lebih kohesif dalam kegiatan peacebuilding. Tantangan ini, bagaimanapun, tidak hanya teknis dan organisasi. Mendasari tantangan ini adalah konseptual, struktural serta masalah praktis.
|