Pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) yang berlangsung bersamaan diharapkan berlangsung aman damai, dan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat dengan program-program berkualitas, sesuai dengan harapan rakyat. Tetapi, sebagaimana diketahui, potensi konflik di tingkat rakyat pada pemilu kali ini cukup tinggi, dan membutuhkan persiapan untuk antisipasi, maupun pencegahan konflik, sehingga tidak memunculkan kekerasan. Ada beberapa potensi konflik di Aceh yang harus diantisipasi dalam kampanye hingga masa pencoblosan pada pilpres dan pileg di Aceh.
Diantaranya yaitu :
- Potensi konflik yang disebabkan perbedaan kepentingan antara partai lokal dan partai nasional;
- Potensi konflik karena perbedaan kepentingan antara eks GAM dan yang lain,
- Potensi konflik karena persoalan Syariah yang bermuara ke suara pendukung pemilu, dimana pasangan Prabowo-Sandi dianggap pro syariah yang banyak didukung di Aceh, dan pasangan Jokowi-Ma’ruf yang dianggap sebaliknya.
- Serta potensi konflik akibat proses kampanye dalam pemilu itu sendiri, seperti debat tokoh yang mengundang kesertaan warga pendukung untuk saling serang dan saling bully yang dapat bermuara pada kekerasan, serta berita hoaks.
Usaha Pencegahan konflik dalam pilpres dan pileg di Provinsi Nangroe Aceh, dengan demikian mesti diupayakan dengan sungguh-sungguh. Untuk Tujuan ini, PSKP UGM, menawarkan Bimbingan Teknis Pencegahan Konflik Sosial Pada Masa Pilpres dan Pileg.